11/23/2018

Membuat Bentuk Objek Sederhana CorelDraw

Kita lanjut ya Sob tutorial tentang CorelDraw. Kali ini kita coba membuat bentuk objek dengan menggunakan tool yang telah tersedia di tollbox. Dalam membuat objek tersebut, dapat kita kombinasikan dengan menggunakan tombol Shift dan Ctrl di keybord Sobat.

Secara umum, kombinasinya sebagai berikut: 
  • Kalau kita menggunakan Klik dan Drag + tekan tombol Shift, maka hasilnya adalah dalam membuat bentuk yang kita inginkan dimulai dari tengah. Untuk prosesnya, kita tidak tampilkan digambar ya.
  • Sedangkan kalau kita menggunakan Klik dan Drag + tekan tombol Ctrl, maka hasilnya adalah panjang dari sisi atau radius dari objek yang kita buat sama.


Membuat Persegi Panjang/ Bujur Sangkar dengan Rectangle Tool

Membuat Persegi Panjang/ Bujur Sangkar Dengan Rectangle Tool
Membuat Persegi Panjang/ Bujur Sangkar Dengan Rectangle Tool

Dari gambar di atas, terlihat bahwa yang kita lakukan adalah Klik dan Drag saja. Sementara ketika kita menggunakan Klik dan Drag + tekan tombol Ctrl, maka bentuknya adalah bujur sangkar. 

Membuat Lingkaran/ Bulat Lonjong dengan Elipse Tool

Membuat Lingkaran/ Bulat Lonjong dengan Elipse Tool
Membuat Lingkaran/ Bulat Lonjong dengan Elipse Tool

Dari gambar di atas, terlihat bahwa pada Gambar B, yang kita lakukan adalah Klik dan Drag saja. Sementara ketika kita menggunakan Klik dan Drag + tekan tombol Ctrl, maka bentuknya adalah Lingkaran atau Gambar A.

Membuat Objek Banyak Segi dengan Polygon Tool

Membuat Objek Banyak Segi dengan Polygon Tool
Membuat Objek Banyak Segi dengan Polygon Tool

Prosesnya sama dengan pembuatan bentuk sebelumnya yakni pada Gambar B terlihat bahwa yang kita lakukan adalah Klik dan Drag saja. Sementara ketika kita menggunakan Klik dan Drag + tekan tombol Ctrl, maka bentuknya adalah Gambar A. Kita bisa menambah banyaknya sudut dari objek polygon ini yakni dengan mengubah nilai parameter yang ada di property bar (misalnya mengganti angka 5 menjadi 6, 7, atau berapa pun Sobat buat). Sobat semua juga dapat merubah bentuk objek polygon menjadi bintang yaitu dengan cara klik ikon Star pada property bar.

Demikian ya Sob, semoga bermanfaat.
Selamat mencoba..
Readmore → Membuat Bentuk Objek Sederhana CorelDraw
logoblog

Membuat Garis Dengan Menggunakan Free Hand Tool CorelDraw

Hai Sobat, postingan masih seputar CorelDraw ya.. Admin telah share tentang CorelDraw, baik jenis dan versinya maupun perkenalan singkat tentang CorelDraw. Nah, kali ini kita akan membagikan tentang bagaimana membuat garis dengan menggunakan free hand tool.

Sobat semua, bila kita ingin mendalami program CorelDraw, maka sobat semua harus mengetahui terlebih dahulu apa fungsi tool-tool yang ada. Bila sobat semua telah mengetahuinya maka akan lebih mudah untuk belajar lebih jauh lagi tentang CorelDraw.

Membuat Garis Lurus
Langkah-langkah membuat garis lurus di CorelDraw dengan menggunakan free hand tool yakni sebagai berikut :
Membuat Garis Lurus
Membuat Garis Lurus

Silahkan sobat klik Freehand Tool di Toolbox. Sobat klik satu kali di titik A pada kanvas. Garis sambungan dari titik A akan mengikuti kemana Sobat arahkan kursor. Bila sudah menemukan titik yang pas, maka silahkan klik sekali lagi, dan itulah titik B. Selesai, garis lurus telah sobat buat.

Membuat Garis Bebas
Langkah-langkah membuat garis bebas yakni seperti berikut:
Membuat Garis Bebas
Membuat Garis Bebas

Untuk membuat garis bebas, masih menggunakan Freehand Tool. Silahkan sobat klik freehand tool di toolbox, klik dan tahan (drag). Selanjutnya bentuklah garis sesuai yang Sobat inginkan. Mungkin saat Sobat menarik garis secara bebas, garis tersebut seakan kasar (pada saat membuat lengkungan). Jangan khawatir, setelah Sobat selesai menarik garis tersebut, maka secara otomatis permukaan yang kasar tersebut akan menyesuaikan lengkungannya.

Demikian saja ya Sob, semoga bermanfaat.
Readmore → Membuat Garis Dengan Menggunakan Free Hand Tool CorelDraw
logoblog

11/08/2018

Berkenalan Dengan CorelDraw

Sobat pembaca, sebelumnya Admin telah membuat postingan tentang jenis dan versi CorelDraw. Berikut ini adalah perkenalan lebih lanjut dengan program tersebut. Selamat membaca ya.. 

Pada saat Sobat membuka program CorelDraw 12 atau versi lainnya yang telah di instal di PC atau Laptop, maka hal pertama yang muncul adalah tampilan Welcome Screen.
Berkenalan Dengan CorelDraw
Berkenalan Dengan CorelDraw

Adapun pengertian dari tampilan tersebut yakni sebagai berikut :
  • New, pilihan untuk membuat gambar Add captionbaru (kosong).
  • Recently Used, membuka gambar terakhir yang anda buat dan disimpan di CorelDraw.
  • Open, Untuk membuka gambar yang telah anda simpan.
  • New From Template, membuat gambar dengan menggunakan desain yang telah disediakan.
  • CorelTUTOR, membuat gambar dengan mengikuti petunjuk CorelDraw 
  • What’s New?, untuk melihat fasilitas baru yang ada di CorelDraw dibanding versi sebelumnya. 


Selanjutnya, silahkan Sobat klik New, maka tampilannya seperti berikut ini :
Tampilan Kertas Kerja CorelDraw 12
Tampilan Kertas Kerja CorelDraw 12

Berikut adalah nama dan fungsi dari tampilannya.
  • Title Bar, bagian ini berisi keterangan nama file yang sedang aktif dan lokasi penyimpanannya di komputer
  • Menu Bar, bagian ini berisi kumpulan menu-menu perintah yang bisa diakses melalui drop down menu berdasarkan kesamaan fungsi dan penggunaannya.
  • Standart Tool Bar, bagian ini berisi kumpulan perintah yang paling sering digunakan dalam bentuk ikon untuk memudahkan anda dalam menggunakannya.
  • Property Bar, adalah merupakan bagian yang menampilkan property dari tool atau perintah tertentu yang sedang anda gunakan.
  • Ruler, merupakan batas-batas vertikal dan horizontal; berisi angka-angka untuk menunjukkan ukuran dan posisi objek. berfungsi untuk membantu anda dalam membuat desain dengan ukuran yang tepat. karena terdapat mistar horizontal dengan satuan ukuran yang dapat anda ubah sewaktu-waktu.
  • Printable Area, biasa juga disebut kanvas adalah tempat anda membuat ilustrasi. meski anda bisa membuat ilustrasi sebesar apapun tapi yang tercetak adalah objek yang berada didalam objek kanvas saja.
  • Color Palette, bagian ini berisi kumpulan warna-warna yang bisa anda gunakan, secara default CorelDraw menggunakan collor pallet CMYK. 
  • Tool Box, bagian ini berisi kumpulan tool-tool yang dapat anda gunakan untuk membuat dan mengedit objek-objek vektor 
  • Status Bar, adalah merupakan fasilitas yang menunjukan keterangan mengenai atribut objek yang sedang aktif.
  • Docker, adalah fasilitas penunjang yang ditawarkan CorelDraw guna membantu anda melakukan pengeditan dan manipulasi objek-objek yang ada dikanvas kerja.
  • Navigasi Dokumen, merupakan fasilitas yang menunjukan dokumen yang sedang aktif.
Demikian saja ya Sob postingannya. Kunjungan dan komentarnya Admin ucapkan terimakasih.
Readmore → Berkenalan Dengan CorelDraw
logoblog

Jenis dan Versi CorelDraw

Sobat pembaca, kali ini Admin membuat postingan tentang CorelDraw. Kenapa? Karena Admin ingin berbagi pengalaman dengan Sobat semua tentang CorelDraw sekalipun dalam hal ini Admin tidak begitu profesional dalam menggunakannya. Hehehe… Semoga dengan adanya postingan CorelDraw ini, kita bisa saling belajar dan berbagi informasi. Selamat membaca ya.. 

Jenis dan Versi CorelDraw
Jenis dan Versi CorelDraw
CorelDraw ini adalah program ilustrasi grafis berbasis vektor. Program ini dibuat oleh Corel, sebuah perusahaan software yang berkantor pusat di Ottawa, Kanada. Dibandingkan program grafis lainnya, program CorelDraw mempunyai keunggulan karena kemudahan dalam pemakaiannya, interface yang user-friendly dan juga kelengkapan fasilitas dan fitur yang bisa digunakan. Pada perkenalan CorelDraw kali ini akan Admin bahas tentang jenis versi program CorelDraw dari tahun ke tahun.

Ada beberapa versi program CorelDraw yang bisa kita gunakan (instal di PC/Laptop) untuk membuat desain grafis. Tentunya dalam hal ini Sobat semua bisa pilih salah satu dari daftar dibawah ini :
  1. CorelDraw versi 1.0 (1988)
  2. CorelDraw versi 2.0 (1990)
  3. CorelDraw versi 2.5 (1992)
  4. CoerlDraw versi 3.0 (1992)
  5. CorelDraw versi 4.0 (1993)
  6. CorelDraw versi 5.0 (1994)
  7. CorelDraw versi 6.0 (1996)
  8. CorelDraw versi 7.0 (1997)
  9. CorelDraw versi 8.0 (1998)
  10. CorelDraw versi 9.0 (1999)
  11. CorelDraw versi 10.0 (2000)
  12. CorelDraw versi 11.0 (2002)
  13. CorelDraw versi 12.0 (2003)
  14. CorelDraw versi X3 (2005)
  15. CorelDraw versi X4 (2008)
  16. CorelDraw versi X5 (2010)
  17. CorelDraw versi X6 (2012)
  18. CorelDraw versi X7 (2014)
  19. CorelDraw versi X8 (2016)

Pada dasarnya semua aplikasi tersebut sama saja. Mungkin perbedaannya adalah fitur-fitur tambahan yang memudahkan Sobat semua untuk mendesign lebih enjoy lagi. Admin lebih tertarik menggunakan CorelDraw versi 12.0 (2003) karena Admin telah merasa nyaman menggunakannya bila dibandingkan dengan program CorelDraw versi lainnya.

Demikian saja ya Sob postingan kali ini, semoga saja bermanfaat.
Readmore → Jenis dan Versi CorelDraw
logoblog

10/27/2018

Pengertian Komite Audit

Sobat pembaca, sekalipun saat ini dunia telah diramaikan oleh vlog, namun Admin tetap mempertahankan blog ini karena Admin percaya bahwa artikel yang tertuang dalam blog ini memungkinkan kita untuk mengolahnya dan menjadikan acuan untuk membuat karya ilmiah serta diharapkan dapat menambah khasanah pengetahuan kita bersama. Nah, Sobat semua.. Kali ini Admin membagikan tentang pengertian komite audit. Selamat membaca ya..

Pengertian Komite Audit
Pengertian Komite Audit
Komite Audit adalah sekelompok orang yang dipilih oleh kelompok orang yang lebih besar, untuk mengerjakan pekerjaan tertentu atau untuk melakukan tugas-tugas khusus. Menurut Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (tata kelola perusahaan) mengenai Komite Audit adalah suatu komite yang beranggotakan satu atau lebih anggota Dewan komisaris dan dapat meminta kalangan luar dengan berbagai keahlian, pengalaman, dan kualitas lain yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Komite Audit.

Dalam keputusan Menteri BUMN Nomor : Kep-103/MBU/2002 memberikan pengertian bahwa Komite Audit Adalah suatu badan yang berada dibawah Komisaris yang sekurang-kurangnya minimal satu orang anggota Komisaris, dan dua orang ahli yang bukan merupakan pegawai BUMN yang bersangkutan yang bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun pelaporannya dan bertanggung jawab langsung kepada Komisaris atau Dewan Pengawas. Sedangkan menurut keputusan Ketua Bapepam Nomor : Kep-41/PM/2003 menyatakan bahwa Komite Audit adalah komite yang dibentukoleh Dewan Komisaris dalam rangka membantu melaksanakan tugas dan fungsinya.

Jadi, Komite Audit adalah suatu badan yang berada dibawah dewan komisaris yang bertanggung jawab untuk membantu mengerjakan pekerjaan tertentu sesuai tujuan pembentukan komite audit yang bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun pelaporannya.

Demikian saja ya Sob, semoga bermanfaat..
Jangan lupa dishare dan dikoment ya..
Readmore → Pengertian Komite Audit
logoblog

10/21/2018

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa)

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa)
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa)
Menurut V. Wiratna Surjaweni (2015:125), anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban oleh pemerintah desa yang dibahas dan disepakati antara pemerintahan desa desa, untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat dan pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang di biayai dengan uang desa serta yang ditetapkan oleh peraturan desa. Dalam APB Desa berisi pendapatan dan pembiayaan desa. Sementara dalam permendagri No 133 Tahun 2014 disebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya APB Desa adalah rencanan tahunan keuangan desa.
dan badan permusyawarahan
Dalam pernyataan standar akuntansi pemerintahan No 2 paragraf 8 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan daerah tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggaran Desa mempunyai beberapa fungsi utama yaitu sebagai berikut:
1. Alat perencanaan
2. Alat pengendalian
3. Alat kebijakan fiskal
4. Alat koordinasi dan komunikasi
5. Alat penilaian kinerja
6. Alat motivasi


Menurut Surjaweni (2015), langkah langkah dalam penyusunan anggaran desa yaitu penyusunan rencana anggaran desa, pembahasan anggaran desa, persetujuan dan peraturan pelaksanaan anggaran desa.

  • Komponen Dalam Anggaran

Menurut permendagri No 113 Tahun 2014 komponen anggaran terdiri atas akun-akun sebagai berikut:
  1. Pendapatan. Menurut permendargi No 113 Tahun 2014 pendapatan desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa.
  2. Belanja Desa.   Menurut permendagri No 113 tahun 2014 belanja desa meliputi semua penggeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja desa dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa. Belanja desa terdiri atas: Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah, Bidang Pelaksaaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa,  Bidang Pemerdayaan Masyarakat dan Belanja Tak Terduga.


Demikian saja ya Sob, semoga bermanfaat.
Jangan lupa komentarnya ya.
Readmore → Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa)
logoblog

10/16/2018

Cara Ampuh Agar Diapprove Google Adsense

Sobat pembaca, pada postingan sebelumnya Admin telah menyampaikan betapa bersukacitanya Admin karena akhirnya dapat approve juga dari Google Adsense. Nah, kali ini Admin akan bagikan kepada kita semua tips ampuh agar cepat diapprove oleh Google Adsense. Oh iya, ini pengalaman Admin sendiri loh, dan telah terbukti manjur. Hehehe.. Yang penting sobat semua tentunya telah memiliki blog ya..

Cara Ampuh Agar Diapprove Google Adsense
Cara Ampuh Agar Diapprove Google Adsense
  1. Buat artikel dalam blog minimal 10 dengan dengan masing-masing 300 lebih kata per artikel. Semakin banyak, semakin bagus. Artikelnya wajib yang original ya, bukan hasil Copas. Terus, setiap artikel disisipkan gambar 1 atau 2 yang mewakili dari isi artikel tersebut.
  2. Artikel yang telah dipublish dicek dulu kebenaran linknya sehingga tidak terjadi kesalahan saat penelusuran di Google. Caranya masuk ke Test Struktur Data dan masukkan url postingan Sobat. Nah, ketika menemukan kendala seperti error Image_url, blold dan lainnya segera diperbaiki. Dipostingan sebelumnya Admin telah membagikan cara memperbaikinya. Baca : Cara Memperbaiki Error Blogld dan Error Postld dan Cara Memperbaiki Error Image_Url 
  3. Umur blog minimal 3 bulan. Pernah sih admin baca dibeberapa jurnal bahwa pernah ada blog yang diapprove dengan umur 2 bulan, namun admin tidak tau kebenarannya apakah benar atau Cuma PHP. Yah, minimal ketika umur 2 bulan blog Sobat, patut dicoba. Sebenarnya ketika Sobat mencoba melihat blog ini, ada beberapa kali masa stagnannya. Misalnya pada tahun 2010, artikel yang diposting sebanya 9, lalu pada tahun 2011, NIHIL sama sekali. Lalu tahun 2012 sebanyak 15 artikel dan tahun 2013 106. Pada tahun 2014 hanya 4 artikel sementara tahun 2015 kembali NIHIL. Tahun 2016 hanya 1 artikel dan tahun 2017, NIHIL. Barulah kemarin bulan september 2018 diposting beberapa artikel dan akhirnya diapprove (sebelumnya sekitar 5 kali penolakan). Artinya ketika berpatokan pada umur sebenarnya tidak merupakan hal yang menentukan sekali tetapi keaktifan diblog itu menurut admin yang wajib diperhatikan. 
  4. Maksimalkan template yang sobat gunakan tidak berat ketika dibuka saat ditelusur 
  5. Sobat tambahkan halaman Contact Us, Privacy Policy, Term Of Service dan Disclaimer serta beberapa widget ringan lainnya yang menunjang penampilan blog Sobat.


Kalau Sobat semua telah melaksanakan beberapa poin tersebut di atas, ada 1 hal yang harus sobat perhatikan. JANGAN PERNAH OTAK-ATIK TEMPLATE SAAT PROSES PENDAFTARAN DI GOOGLE ADSENSE. Sengaja Admin memberikan huruf kapital dan bold karena itu sebenarnya kunci kenapa beberapa kali Admin ditolak.

Demikian saja ya Sobat, semoga permohonan yang diajukan dapat diapprove Google Adsense. Dan bila ada penolakan, maka jangan putus asa, ikuti arahan yang telah dikirim di Email dan setelah perbaiki, ajukan kembali sampai diterima.
Readmore → Cara Ampuh Agar Diapprove Google Adsense
logoblog

10/12/2018

Arti Iklan Google AdSense dan Keuntungan Bila Di Approve

Hi Sob, jumpa lagi dengan Admin nih. Oh iya, dalam beberapa waktu terakhir Admin dapat kabar gembira loh. Permohonan yang ditujukan ke Google AdSense akhirnya dapat juga persetujuan (dah beberapa kali ditolak), artinya bahwa Google AdSense menayangkan iklan di blog Kreasi Kita dan bila pengunjung meng-klik iklan tersebut maka Google AdSense akan membayarkan beberapa rupiah/dolar kepada Admin. Heheehe.. Seperti kata pepatah : sedikit demi sedikit, lama-lama jadi bukit. So, Admin jadi semangat deh untuk ngutak-atik blog.. 

Arti Iklan Google AdSense Keuntungannya
Arti Iklan Google AdSense Keuntungannya
Kog bisa ya? Apa sih Google AdSense itu? Hm, Sebenarnya Google AdSense itu adalah sebuah produk layanan jasa periklanan yang disediakan oleh search engine google untuk memfasilitasi antara pemasang dan penayang secara online untuk mendapatkan keuntungan baik dari pihak pemasang, penayang maupun google selaku penyedia. Jadi dalam hal ini, Googlenya jadi perantara antara pihak pemasang dengan pihak yang mempublisnya. Pemasang dapat pembeli dari iklan yang telah terpasang di web atau blog, sementara Google dan publiser dapat fee dari pemasang yang tentunya pembagiannya Google AdSense yang nentuin deh.. Singkatnya, kita dapat memperoleh uang tanpa modal. 

Sobat semua, sekalipun Google AdSense bisa membantu kita dalam memperoleh UANG, namun Google AdSense juga punya aturan main yang sungguh ketat loh.. Jika ada yang melanggar tanpa izin dari Google, mereka berhak menonaktifkan penayangan iklan ke situs kita dan/atau menonaktifkan akun AdSensenya kapan saja. Nah, Jika sudah akun dinonaktifkan, maka kita tidak berhak lagi berpartisipasi dalam program AdSense. Lengkapnya kita bisa langsung ke Kebijakan Program AdSense.

Bagaimana Sob, apakah ada keinginan bergabung di Google AdSense? Kalau ada, maka siapkan dulu hal yang mendasar yakni email. Selanjutnya, kita tinggal memilih media apa yang cocok dibuat sebagai wadah iklan dari Google AdSense. Apakah itu Blog, Youtube dan lain sebagainya yang tentunya setiap media yang kita pilih itu punya kriteria tersendiri agar bisa diterima sebagai publisernya.

Demikian saja ya Sob artikelnya, semoga bermanfaat.
Jangan lupa dikoment ya.
Readmore → Arti Iklan Google AdSense dan Keuntungan Bila Di Approve
logoblog

10/06/2018

Alokasi Dana Desa

Alokasi Dana Desa adalah anggaran keuangan yang diberikan pemerintah kepada desa, yang mana bersumbernya berasal dari bagi Hasil Pajak Daerah serta dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten.
Alokasi Dana Desa
Alokasi Dana Desa

Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri No. 37 tahun 2
007 tentang pedoman penggelolaan keuangan desa di dalam pasal 18 menyatakan bahwa: “Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kota/Kabupaten yang bersumber dari dana perimbangan keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh pemerintah Kota/Kabupaten untuk desa paling sedikit 10% (sepuluh persen).

Alokasi Dana Desa yaitu sebagai berikut : 
  1. Untuk memperkuat kedudukan desa sebagai garis depan pemerintahan sebagai nasional.
  2. Meningkatkan kemampuan desa dalam menetapkan kebijakan dan program serta pembiayaan pembangunan desa sesuai esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. 
  3. Meningkatkan efektifitas perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. 
  4. Meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat. 
Demikian saja ya Sob tentang artikelnya.
Semoga bermanfaat.
Readmore → Alokasi Dana Desa
logoblog

10/04/2018

Pengelolaan Dana Desa

Hai Sobat, postingan kita kali ini masih seputar dana desa ya. Seperti apa sih pengelolaannya? Hm, disini kita kupas bersama ya menurut beberapa sumber. Selamat membaca..

Pencatatan dari proses transaksi yang terjadi di desa, dibuktikan dengan nota-nota kemudian dilakukan pencatatan dan pelaporan keuangan sehingga akan menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang digunakan pihak-piihak yang berhubungan dengan desa (V. Wiratna Sujarweni 2015)
Penggelolaan Dana Desa
Penggelolaan Dana Desa
Menurut Sujarweni (2015) pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya yang mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten dan kota. Rencana pembangunan desa di susun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pegawasan. Mekanisme perencanaan menurut Pemerndagri No 113 Tahun 2014 adalah sebagai berikut: 
  1. Sekretaris desa menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa berdasarkan RKP Desa. Kemudian sekretaris Desa menyampaikan kepada Kepala Desa.
  2. Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa disampaikan Kepala Badan Permusyawaratan Desa untuk pembahasan lebih lanjut.
  3. Rancangan tersebut kemudian disepakati bersama, dan kesepakatan tersebut paling lama bulan oktober tahun berjalan.
  4. Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa yang telah disepakati bersama, kemudian di sampaikan oleh kepala desa kepada Bupati/walikota melalui camat atau sebutan lain paling lambat tiga hari sejak disepakati untuk evaluasi. Bupati/Walikota dapat mendelegasi evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa kepala camat atau sebutan lain. 
  5. Bupati/Walikota menetapakan hasil evaluasi Rancangan APB Desa paling lama 20 hari kerja sejak diterimanya Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa. Jika dalam waktu 20 hari kerja Bupati/Walikota tidak memberikan hasil evaluasi maka peraturan desa tersebut berlaku dengan sendirinya.
  6. Jika kepala desa melakukan penyempurnaan paling lama 7 hari kerja terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi.
  7. Apabila Bupati/Walikota menyatakan hasil evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang tidak sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, maka kepala desa melakukan penyempurnaan paling lama 7 hari kerja terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi.
  8. Apabila hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh kepala desa dan Kepala Desa tetap menetapkan rancangan peraturan desa tentang APB Desa menjadi peraturan desa, Bupati/Walikota membatalkan peraturan desa dengan keputusan Bupati/Walikota.
  9. Pembatalan peraturan desa, sekaligus menyatakan berlakunya pagu APB Desa tahun anggaran sebelumnya. Dalam hal pembatalan, kepala desa hanya melakukan pengeluaran terhadap operasional penyelenggaraan pemerintahan Desa.
  10. Kepala desa memberhentikan pelaksanaan Peraturan Desa paling lama 7 hari kerja setelah pembatalan dan selanjutnya kepala desa bersama BPD mencabut peraturan desa dimaksud.


Dalam pelaksanaan anggaran desa yang sudah ditetapkan sebelumnya timbul transaksi penerimaan dan pengeluaran desa. Semua penerimaan dan pengeluaran desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa dilaksanakan melaluia rekening kas desa. Jika yang belum memiliki pelayanan perbankan diwilayahnya maka pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Semua penerimaan dan pengeluaran desa harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah Beberapa aturan dalam pelaksanaan penggelolaan keuangan desa:
  1. Pemerintahan desa dilarang melakukan pungutan sebagai penerimaan desa selain yang ditetapkan dalam peraturan desa.
  2. Bendahara dapat menyimpan uang dalam kas desa pada jumlah tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional pemerintah desa.
  3. Pengaturan jumlah uang dalam kas desa ditetapakan dalam peraturan Bupati/Walikota.
  4. Pengeluaran desa yang mengakibatkan beban pada APB Desa tidak dapat dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa ditetapkan menjadi Peraturan Desa. 
  5. Pengeluaran desa tidak termasuk dalam belanja pegawai yang bersifat mengikat dan operasional perkantoran yang ditetapkan dalam peraturan Kepala Desa.
  6. Penggunaan biaya tak terduga terlebih dahulu harus dibuat Rincian Anggaran Biaya yang telah disahkan oleh Kepala Desa.
  7. Pengadaan kegiatan yang mengajukan pendanaan untuk melaksanakan kegiatan harus disertai dengan dokumen antaran lain Rencana Anggaran Biaya.
  8. Rencana Anggaran Biaya diverifikasi oleh sekretaris Desa dan disahkan oleh Kepala Desa. 
  9. Pelaksanaan kegiatan bertanggungjawab terhadap tindakan pengeluaran yang menyebabkan atas beban anggaran belanja kegiatan dengan mempergunakan buku pembantu kas kegiatan sebagai pertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan desa.
  10. Pelaksanaan kegiatan mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Kepada Desa. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tidak boleh dilakukan sebelum barang dan atau jasa diterima. Pengajuan SPP terdiri atas Surat Permintaan Pembayaran (SPP), pertanyaan tanggungjawab belanja dan lampiran bukti transaksi.
  11. Berdasarkan SPP yang verifikasi sekretaris Kepala Desa kemudian Kepala Desa menyetujui permintaan pembayaran dan bendahara melakukan pembayaran.
  12. Pembayaran yang telah dilakukan akan dicatat bendahara.
  13. Bendahara desa sebagai wajib pungut Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak lainnya, wajib menyetor seluruh penerimaan potongan dan pajak yang dipungutnya ke rekening kas Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penatausahaan merupakan kegiatan pencatatan yang khususnya dilakukan oleh bendahara desa. Media penatausahaan berupa buku kas umum, buku pajak, buku bank setiap bulan membuat laporan pertanggungjawaban bendahara. Kepala desa dalam melaksanakan penatausahaan keuangan desa harus menetapkan bendahara desa. Penetapan bendahara desa harus dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran bersangkutan dan berdasarkan keputusan kepala desa. Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh kepala desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayar, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APB Desa (Hamzah, 2015). Bendahara desa wajib mempertanggungjawabkan uang melalui laporan pertanggungjawaban.

Menurut pemerdagri No 113 Tahun 2014 dalam melaksanakan tugas kewenangan, hak dan kewajiban, Kepala Desa wajib:
  1. Menyampaikan laporan realisasi APB Desa kepada Bupati/Walikota berupa: a. Laporan semester pertama berupa laporan realisasi APB Desa, disampaikan paling lambat pada akhir bulan juli tahun berjalan. b. Laporan semester akhir tahun, di sampaikan paling lambat pada akhir bulan januari tahun berikutnya.
  2. Menyampaikan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa (LPPD).
  3. Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada akhir masa jabatan kepala Bupati/Walikota.
Readmore → Pengelolaan Dana Desa
logoblog

9/30/2018

Dana Desa dan Asas Pengelolaannya

Dana Desa dan Asas Pengelolaannya
Dana Desa dan Asas Pengelolaannya
    Hai Sobat Pembaca, masih lanjut ya postingannya. Hehehe... Banyak kabar tentang keberadaan dana desa saat ini, baik wujud pengelolaan yang sesuai prosedur maupun penggunaan dana desa yang tidak sesuai prosedur (memperkaya diri sendiri) yang berujung pada pengadilan. Ada banyak kepala desa yang terjerat didalamnya. Nah, seperti apa sih dana desa itu?


     Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan dan di trasnfer bagi APBD kabupaten dan kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan. Dana desa adalah salah satu isu krusial dalam undang-undang desa, penghitungan anggaran berdasarkan jumlah desa dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Adapun asas pengelolaannya sebagai berikut : 
  1. Transparan.   Menurut Nordiawan (2006) transparan memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahuai secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatanya pada peraturan perundang-undangan. Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakin informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaan, serta hasil hasil yang dicapai.
  2. Akuntabel. Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan salah satu tuntunan masyarakat yang harus di penuhi. Salah satu pilar tata kelola tersebut adalah akuntabilitas. Surjaweni (2015), menyatakan akuntabilitas atau pertanggungjawaban (accountability) merupakan suatu bentuk keharusan seseorang (pimpinan/pejabat/pelaksana) untuk menjamin bahwa tugas dan kewajiban yang diembannya sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Akuntabilitas dapat dilihat melalui laporan yang tertulis yang informatif dan transparan.
Demikian ya Sob postingannya, semoga bermanfaat.

Jangan lupa dikoment ya.
Readmore → Dana Desa dan Asas Pengelolaannya
logoblog

Pemerintahan Desa

     Sobat pembaca, setelah kita mengulas tentang pengertian desa dipostingan yang lalu, maka kali ini kita berbicara tentang Pemerintahan Desa,.
     Dalam penyelenggaraan pemerintahannya, Negara Indonesia terbagi dalam beberapa daerah atau wilayah provinsi dan setiap daerah atau wilayah provinsi terbagi dalam beberapa daerah kabupaten/kota. Selanjutnya di dalam tiap daerah kabupaten terdapat satuan pemerintahan terendah yang disebut desa. Dengan demikian, desa merupakan satuan pemerintahan terendah di bawah pemerintah kabupaten.
Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa
     Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2002 tentang data administrasi wilayah pemerintahan per 31 Desember 2002 bahwa di Indonesia terdapat 62.561 desa, sedangkan jumlah kelurahan suatu wilayah di bawah kecamatan dan umumnya berada di daerah perkotaan hanya sebanyak 6.694 wilayah. Ini artinya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia wilayahnya sekitar 90% berupa pemerintahan desa dan hanya sekitar 10% berupa pemerintahan kelurahan yang bersifat perkotaan. Berdasarkan data tersebut di atas maka kedudukan desa sangat penting baik sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun sebagai lembaga yang memperkuat struktur pemerintahan Negara Indonesia.
     Hanif Nurcholis (2010), mengatakan bahwa: “Sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, Desa merupakan agen pemerintah terdepan yang dapat menjangkau kelompok sasaran riil yang hendak disejahterakan. Sedangkan sebagai lembaga pemerintahan, Desa merupakan lembaga yang dapat memperkuat lembaga pemerintahan nasional karena desa sebagai kesatuan masyarakat hukum adat telah terbukti memiliki daya tahan luar biasa sep
anjang keberadaannya”.
     Sebagai kesatuan masyarakat hukum adat, desa telah memiliki struktur kelembagaan yang mapan dan yang dihormati oleh masyarakat pendukungnya. Dengan keadaan seperti itu, maka keberadaan desa baik sebagai lembaga pemerintahan maupun sebagai entitas kesatuan masyarakat hukum adat menjadi sangat penting dan strategis. Sebagai lembaga pemerintahan, desa merupakan ujung tombak pemberian layanan kepada masyarakat. Sedangkan sebagai entitas kesatuan masyarakat hukum, desa merupakan basis sistem kemasyarakatan bangsa Indonesia yang sangat kokoh sehingga dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan sistem politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hankam yang stabil dan dinamis.
     Demikian saja ya Sob, terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.
Readmore → Pemerintahan Desa
logoblog

9/27/2018

Cara Memperbaiki Error Blogld dan Error Postld

      Sobat Pembaca, mengetahui error dipostingan yang kita upload diblog memang ga menyenangkan ya.. Setiap waktu terus dipantau, siapa tau ja terperbaiki dengan sendirinya. Alhasil, NIHIL. Hehehe.. Artinya bahwa tanpa usaha dari kita, error tetaplah error. Hahaha.. Di artikel sebelumnya, kita telah membahas tentang Error Image_Url. Semoga yang mengalami kendala tentang hal tersebut bisa terbantu ya.

      Kali ini, Admin coba posting tentang cara memperbaiki error blogld dan error postld. Pertama, buka blognya dan masuk ke Design. Kemudian pilih Tema dan Edit HTML. Cari kode dibawah ini dengan mengklik sembarang di HTML dan tekan Ctrl + F, lalu pastekan kodenya ke kolom search kemudian enter. Lihat gambarnya ya..

Cara Memperbaiki Error Blogld dan Error Postld
Cara Memperbaiki Error Blogld dan Error Postld
  • Untuk Error Blogld

<meta expr:content='data:blog.blogId' itemprop='blogId'/>
Hapus kodenya, biasanya ada 2 (dua)

  • Untuk Error Postld

<meta expr:content='data:post.id'itemprop='postId'/>
Hapus kodenya, biasanya ada 2 (dua)

      Setelah yakin bahwa kode script yang dihapus sudah benar maka simpan tema kemudian cek di Alat Uji Coba Data Telusur Google.

Demikian saja ya Sob, semoga bermanfaat.
Readmore → Cara Memperbaiki Error Blogld dan Error Postld
logoblog

9/26/2018

Cara Memperbaiki Error Image_Url

Error Image_Url
Error Image_Url
      Hai Sob,. Postingan terakhir Admin sebelum posting di tahun 2018 adalah tentang Lambang/Logo Koperasi Indonesia Berubah Kembali. Saat itu Admin dapat masalah dipostingan yang telah Admin upload. Ternyata setelah Admin memeriksa melalui Alat Uji Coba Data Telusur Google, ada banyak yang error distruktur data blog. Artinya bahwa struktur data blog tidak valid dan menjadikan blog kita tidak maksimal bila di search pake mesin telusur.

      Admin bingung dan akhirnya mencari solusi di Google. Banyak jurnal tentang masalah error tersebut yang telah Admin baca dan praktekkan, namun tidak berhasil. Terkadang kode HTML yang ada di Tema (Edit HTML) tidak cocok dengan panduan yang ada sehingga pupus sudah harapan untuk memperbaikinya dan otomatis mod untuk menulis jadi kandas. Hehehe..

Edit HTML
Edit HTML

      Selang beberapa tahun, dalam pertengahan bulan September 2018 ini Admin ada kerinduan untuk menulis lagi dan mengupload beberapa post. Kasus yang sama terjadi, Error. Hufft, dengan semangat yang masih tersisa akhirnya Admin cari lagi solusi di Google dan hasilnya sangat memuaskan.
Nah, Sobat semua.. Berikut mengenai Cara Memperbaiki Error Image_Url.

Cari kode berikut ini di Tema blog Sobat dengan mengklik Edit HTML:

<meta expr:content='data:post.thumbnailUrl' itemprop='image_url'/> 

Hapus “_url”, sehingga menjadi :

 <meta expr:content='data:post.thumbnailUrl' itemprop='image'/> 

Biasanya kode di atas ada 2 (dua) dan harus diubah. Simpan tema dan silahkan cek kembali di Alat Uji Coba Data Telusur Google. Semoga ga error lagi ya.
Demikian saja ya Sob yang bisa Admin bagikan.
Readmore → Cara Memperbaiki Error Image_Url
logoblog

9/23/2018

Pengertian Desa

     Hai Sob,. Postingan kali ini adalah tentang desa dan pengertiannya. Selamat membaca ya..
Pengertian Desa
Pengertian Desa
     Desa merupakan pemerintahan terkecil di Negara Indonesia. Desa memiliki wilayah dan penduduk yang dibawahinya. Hanif Nurcholis (2010:13), mendefenisikan “desa adalah suatu wilayah yang penduduknya saling mengenal, hidup bergotong royong, memiliki adat istiadatnya yang relatif sama, dan mempunyai tata cara sendiri dalam mengatur kehidupan kemasyarakatannya”. Disamping itu, umumnya wilayah desa terdiri atas daerah pertanian. Dengan demikian, mata pencaharian penduduknya sebagian besar petani. Desa berada di bawah pemerintahan Kabupaten, suatu daerah otonom yang bersifat pedesaan. Di daeMasyarakat desa terikat oleh kesamaan dan kesatuan sistem nilai sosial-budaya. Mereka bermasyarakat secara rukun dan guyub. Karena itu, mereka disebut masyarakat paguyuban (gemeinschaft). Sedangkan kelurahan dihuni oleh masyarakat kota mandiri. Anggota masyarakatnya tidak terikat dalam sistem nilai budaya yang relatif homogeny seperti di desa. Mereka hidup secara otonom atau sendiri-sendiri. Tidak seperti orang desa yang merasa satu ikatan persaudaraan dengan orang se-desa, orang kota hanya merasa satu ikatan dengan anggota perkumpulannya, seprofesi, dan sekepentingan.
Di daerah kota tidak terdapat pemerintahan desa. Di bawah Pemerintahan Kota hanya ada Kelurahan. Dengan demikian, desa berada di wilayah Kabupaten yang bersifat pedesaan sedangkan kelurahan berada di wilayah perkotaan. Desa dihuni oleh masyarakat yang hidup dalam satu budaya yang relatif homogeny.
Suasana Desa
Suasana Desa
     Umumnya, mereka menjadi anggota perkumpulan formal seperti organisasi profesi atau pekerjaan, olah raga, hobi, seni, dan lain-lain. Jenis pekerjaannya pun beragam yaitu pedagang, pegawai negeri, TNI/Polri, buruh, dokter, pengacara, pengusaha, dan lain-lain. Merekapun memiliki mobilitas yang tinggi, suka pergi kemana-mana. Kehidupan bermasyarakat seperti itu disebut masyarakat patembayan (gesellschaft). Masyarakat desa yang dicirikan seperti itu disebut sebagai masyarakat yang bersifat komunal, hidup dalam kebersamaan. Masyarakat yang bersifat komunal mempunyai ciri-ciri kebersamaan yaitu : saling mengenal, bahu membahu, gotong royong dalam memecahkan masalah bersama atau umum, dan menghormati nilai kebersamaan. Masyarakat dengan ciri-ciri demikian disebut sebagai kesatuan masyarakat hukum. Maksudnya adalah kesatuan masyarakat yang terikat oleh tata cara tertentu yang mengatur peri kehidupannya sendiri. Kelurahan bukan kesatuan masyarakat hukum karena tidak memiliki tata cara tertentu untuk mengatur peri kehidupannya. 
     Penduduk yang tinggal di Kelurahan hanya sebagai anggota masyarakat hukum pemerintah kota yang bersifat formal. P.J. Bournen dalam Hanif Nurcholis (2010), mengatakan: “Desa adalah salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang, hampir semuanya saling mengenal; kebanyakan yang termasuk di dalamnya hidup dari pertanian, perikanan dan sebagainya usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam. Dalam tempat tinggal itu terdapat banyak ikatan-ikatan keluarga yang rapat, ketaatan, dan kaidah-kaidah sosial”. Sedangkan I. Nyoman Beratha dalam Hanif Nurcholis (2010), menjelaskan bahwa: “Desa atau dengan nama aslinya yang setingkat yang merupakan kesatuan masyarakat hukum berdasarkan susunan asli adalah suatu ‘badan hukum’ dan adalah ‘Badan Pemerintahan’, yang merupakan bagian wilayah Kecamatan atau wilayah Kecamatan atau wilayah yang melingkunginya”. Lebih lanjut R.H. Unang Soenardjo dalam Hanif Nurcholis (2010), mengatakan bahwa: “Desa adalah suatu kesatuan masyarakat berdasarkan adat dan hukum adat yang menetap dalam suatu wilayah yang tertentu batas-batasnya; memiliki ikatan lahir dan batin yang sangat kuat, baik karena seketurunan maupun karena sama-sama memeiliki kepentingan politik, ekonomi, sosial dan keamanan, memiliki susunan pengurus yang dipilih bersama, memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dan berhak menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri”.
     Berdasarkan batasan-batasan tersebut di atas, maka dapat ditarik suatu pemahaman bahwa desa adalah suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang saling mengenal atas dasar hubungan kekerabatan dan atau kepentingan politik, sosial, ekonomi, dan keamanan yang dalam pertumbuhannya menjadi kesatuan masyarakat hukum berdasarkan adat sehingga tercipta ikatan lahir batin antara masing-masing warganya, umumnya warganya hidup dari pertanian, mempunyai hak mengatur rumah tangga sendiri, dan secara administrasi berada di bawah pemerintahan kabupaten.
     Demikian ya Sob postingannya,. Semoga postingan ini dapat bermanfaat, jangan lupa dikoment ya. Mari Berdesa...
Readmore → Pengertian Desa
logoblog

9/19/2018

Sistem Pencatatan Persediaan

Lanjut lagi ya Sob,.
Sistem pencatatan persediaan mempunyai sistem dua teknik pencatatan yaitu sistem pencatatan periodik dan perpetual. Dalam perusahan pasti mempunyai sistem pencatatan yang berbeda-beda, pencatatan persediaan juga menentukan biaya dari persediaan, ada pun metode yang digunakan untuk menentukan persediaan yaitu : 
  1. Metode FIFO (First In First Out) pertama masuk pertama keluar adalah ketika barang yang paling akhir masuk, maka itulah yang lebih dahulu dikeluarakan. Tujuan dari met
    Sistem Pencatatan Persediaan
    Sistem Pencatatan Persediaan
    ode FIFO ini adalah agar masing-masing produk tidak tertimbun terlalu lama dan menghindari masa kadaluarsa produk.
  2. Metode LIFO (Last In First Out) terakhir masuk pertama keluar adalah ketika barang yang paling akhir masuk, maka itulah yang lebih dahulu dikeluarkan. Metode ini digunakan untuk memudahkan proses penataan, baik itu memasukkan maupun mengambil barang.
  3. Metode Rata-Rata (Average) adalah menghitung biaya perunit yang serupa pada awal periode dan biaya yang dibeli selama suatu periode menggunakan metode ini. Membagi biaya barang yang tersedia untuk dijual dengan unit yang tersedia adalah cara untuk menghitung biaya persediaan maka persediaan akhir dan beban pokok penjualan dapat di hitung dengan harga rata-rata.

Demikian saja ya postingannya kali ini, jangan lupa komentarnya.
Readmore → Sistem Pencatatan Persediaan
logoblog

9/17/2018

Pengertian Sistem

     Hai Sobat pembaca, jumpa lagi dengan Admin.. Sudah lama juga ya ga nongol tulisannya,. Semoga ini menjadi awal lagi untuk melanjutkan kembali yang sudah dimulai sebelumnya.
     Oh iya, saat ini Admin mencoba untuk menulis tentang Pengertian Sistem karena terkadang banyak orang salah kaprah dalam mengartikan arti sebenarnya.
     Sistem adalah sekelompok komponen dan elemen yang di gabungkan menjadi satu untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian tertentu yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara.
     Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada di negara tersebut.
Pengertian Sistem
Pengertian Sistem
  Menurut Jogianto (2005), sistem adalah kumpulan elemen elemen yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata, seperti tempat, benda dan orang-orang yang betul betul ada dan terjadi. Sedangkan menurut Murdick, R. G (1991), mengatakan bahwa: “Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau prosedur-prosedur atau bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan dan bagian atau tujuan bersama dan mengoperasikan data dan/barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang”.
    Dari pengertian di atas, dapat di simpulkan bahwa sistem adalah suatu paduan yang terdiri dari beberapa unsur yang tergabung satu sama lain agar mempermudah laju aliran informasi, energi ataupun materi hingga dapat mencapai tujuan tertentu.

Nah sobat pembaca, demikian saja postingannya ya.
Terimakasih atas kunjungannya, jangan lupa koment...
Readmore → Pengertian Sistem
logoblog
loading...