9/30/2018

Dana Desa dan Asas Pengelolaannya

Dana Desa dan Asas Pengelolaannya
Dana Desa dan Asas Pengelolaannya
    Hai Sobat Pembaca, masih lanjut ya postingannya. Hehehe... Banyak kabar tentang keberadaan dana desa saat ini, baik wujud pengelolaan yang sesuai prosedur maupun penggunaan dana desa yang tidak sesuai prosedur (memperkaya diri sendiri) yang berujung pada pengadilan. Ada banyak kepala desa yang terjerat didalamnya. Nah, seperti apa sih dana desa itu?


     Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan dan di trasnfer bagi APBD kabupaten dan kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan. Dana desa adalah salah satu isu krusial dalam undang-undang desa, penghitungan anggaran berdasarkan jumlah desa dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Adapun asas pengelolaannya sebagai berikut : 
  1. Transparan.   Menurut Nordiawan (2006) transparan memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahuai secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatanya pada peraturan perundang-undangan. Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakin informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaan, serta hasil hasil yang dicapai.
  2. Akuntabel. Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan salah satu tuntunan masyarakat yang harus di penuhi. Salah satu pilar tata kelola tersebut adalah akuntabilitas. Surjaweni (2015), menyatakan akuntabilitas atau pertanggungjawaban (accountability) merupakan suatu bentuk keharusan seseorang (pimpinan/pejabat/pelaksana) untuk menjamin bahwa tugas dan kewajiban yang diembannya sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Akuntabilitas dapat dilihat melalui laporan yang tertulis yang informatif dan transparan.
Demikian ya Sob postingannya, semoga bermanfaat.

Jangan lupa dikoment ya.
logoblog

1 comment:

Berkomentarlah yang ramah dan sopan serta tidak mengandung ujaran kebencian dan unsur sara. Blog Kreasi Kita akan menghapus secara otomatis komentar yang tidak membangun atau spam.

loading...