Pengendalian internal (internal control) diartikan oleh Sugiri (2000: 3) dalam dua pandangan yaitu:
“Pandangan yang sempit menyatakan bahwa pengendalian internal adalah pengecekan penjumlahan, baik penjumlahan mendatar (cross footing) maupun penjumlahan menurun (footing). Pandangan yang luas menyatakan bahwa pengendalian internal lebih luas daripada pengecekan, yaitu meliputi semua alat yang digunakan manajemen untuk melakukan pengendalian (pengawasan).
Menurut Jusup (2001: 252) pengendalian internal adalah:
“suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris manajemen dan personil lain yang dirancang untuk mendapatkan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan dalam hal- hal berikut:
- Keandalan pelaporan keuangan
- Kesesuaian dengan undang- undang dan peraturan yang berlaku.
- Efektifitas dan efesiensi operasi. Dinyatakan bahwa “pengendalian internal merupakan bagian dari masing- masing sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi tertentu” (Haryono,2001:4).
- Mengamankan harta perusahaan.
- Meningkatkan ketelitian dan dapat dipercayai data akuntansi.
- Meningkatkan efesiensi operasi dan
- Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah yang ramah dan sopan serta tidak mengandung ujaran kebencian dan unsur sara. Blog Kreasi Kita akan menghapus secara otomatis komentar yang tidak membangun atau spam.