Beranda

Web Tools

3/07/2013

Azas-azas Organisasi

      Sobat pembaca, pemahaman mengenai organisasi akan lebih jelas dan dimengerti dengan mengetahui azas-azas organisasi. Dengan mengetahui azas-azas tersebut maka dapat terhindar dari pemahaman yang salah dan pelaksanaan fungsi organisasi yang amburadul.
Azas-azas Organisasi
Azas-azas Organisasi
      Setiap organisasi baik organisasi pemerintah, swasta, masyarakat, maupun organisasi dalam bentuk yang lain tentu menghadapi masalah bagaimana organisasinya dapat berjalan dengan baik. Oleh karenanya, perlulah pemahaman yang jelas kepada para pemegang kebijakan atau setiap anggota organisasi untuk memahami dan menguasai azas-azas organisasi sehingga kebuntuan, kebingungan dan hambatan-hambatan teknis yang akan menimbulkan permasalahan dalam menjalankan organisasi tersebut dapat diminimalisir sekecil mungkin. Tentang macam-macam azas organisasi seharusnya dihayati dengan benar.
Ada beberapa pendapat tentang azas-azas organisasi, menurut Henry Fayol (1993:45) sebagai berikut : 
  1. Pembagian Kerja
  2. Wewenang dan Tanggungjawab
  3. Disiplin
  4. Kesatuan Perintah 
  5. Kesatuan Arah
  6. Kepentingan Individu di bawah Kepentingan Umum
  7. Gaji 
  8. Sentralisasi
  9. Ketertiban 
  10. Keadilan 
  11. Kestabilan Masa Kerja
  12. Inisiatif 
  13. Kesatuan Jiwa.
      Menurut L.P. Alford dan H. Russel Beathy (1993:47) ada beberapa azas-azas organisasi yaitu :
  1. Azas Tujuan
  2. Azas Wewenang dan Tanggungjawab
  3. Azas Wewenang Pokok
  4. Azas Penugasan Kewajiban-Kewajiban
  5. Azas Defenisi
  6. Azas Kesamaan
  7. Azas Efektifitas Organisasi
      Stanley Vance (1993:50) mengemukakan pendapat tentang azas-azas organisasi sebagai berikut : 
  1. Azas penyebab
  2. Azas keyakinan
  3. Azas tujuan
  4. Azas pengarahan dan kontrol
  5. Azas standarisasi
  6. Azas wewenang
  7. Azas tanggungjawab
  8. Azas pembagian kerja
  9. Azas pelimpahan 
  10. Azas penyusunan fungsi
  11. Azas kesatuan struktur 
  12. Azas perwujudan
      Azas-azas organisasi berperan dua macam yaitu pertama sebagai pedoman untuk membentuk struktur organisasi yang sehat dan efesien, dan peranan kedua sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan organisasi agar dapat berjalan lancar. Atas dasar dua macam peranan inilah dapat kiranya disusun defenisi azas-azas organisasi yaitu : “Berbagai pedoman yang sejauh mungkin hendaknya dilaksanakan agar memperoleh struktur organisasi yang baik dan aktivitas organisasi dapat berjalan dengan lancar. Pengertian “sejauh mungkin” dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa azas-azas tidak dapat berlaku mutlak, sebaliknya apabila diabaikan dapat mengakibatkan organisasi akan mengalami kesulitan. Dari berbagai pendapat, maka dapat kita memberikan kesimpulan bahwa azas-azas organisasi tersebut adalah pembagian kerja, wewenang dan tanggungjawab, disiplin, kesatuan perintah, kepentingan individu dibawah kepentingan umum, gaji pegawai, sentralisasi, saluran jenjang, ketertiban, keadilan, kestabilan masa kerja, inisiatif, kesatuan jiwa korps, koordinasi, jenjang, penyusunan fungsi, staff, orang tepat pada struktur yang tepat, pengakuan adanya pucuk pimpinan sebagai sumber wewenang, staff khusus dan umum, departementasi, pelimpahan dan pemakaian azas pengecualian, keseimbangan tanggungjawab dan wewenang, rentangan kontrol, tujuan, wewenang terakhir, penugasan kewajiban, pembatasan, kesamaan, efektifitas organisasi, analisis, komunikasi, penyusunan jenjang, kontrol, pengecualian, pelimpahan, kesederhanaan, standarisasi, spesialisasi, berkelangsungan, fleksibilitas, keseimbangan, hubungan langsung, penyesuaian pada organisasi.
      Wewenang bertindak, saluran pengawasan dan komunikasi, penunjukkan garis-garis promosi, penugasan secara logis kewajiban-kewajiban, menghormati kemampuan pribadi, sentralisasi wewenang, pembagian fungsi, azas penyebab, azas keyakinan, pengarahan, tanggungjawab, kesatuan struktur, azas perwujudan, penanggungjawab tunggal, menanyakan ide bawahan, gabungan fungsi dan jalur staf, peraturan, penugasan pekerjaan, keseimbangan struktur, desentralisasi, efesiensi, jenjang organisasi, spesialisasi organisasi dan pembagian kerja, kemutlakkan tanggungjawab, jenjang wewenang, pembatasan fungsi, pemisahan dan kemampuan kepemimpinan.
      Wah, banyak yah azas-azasnya.. Yeah, gimna lagi.. Sudah dari sononya kali... Hehehe...

2 comments:

  1. Wah artikelnya semua mengenai pendidikan..
    sangat bermanfaat sob

    eep sharing yaaa
    dan Salam kenal juga
    :D

    ReplyDelete
  2. Makasih Sob, tas kunjungannya..
    Jangan pernah jenuh ya..

    ReplyDelete

Berkomentarlah yang ramah dan sopan serta tidak mengandung ujaran kebencian dan unsur sara. Blog Kreasi Kita akan menghapus secara otomatis komentar yang tidak membangun atau spam.