Beranda

Web Tools

7/28/2016

Lambang/Logo Koperasi Indonesia Kembali Berubah

    Hai Sobat Pembaca, sorry sekian lama Admin kehabisan tinta untuk menulis, hehehe... Kali ini, Admin mencoba memperbaharui kembali informasi tentang Logo Koperasi Indonesia.. Sekalipun telat, namun Admin berpikir bahwa minimal post-post yang pernah berbicara tentang Logo Koperasi sebelumnya di Kreasi Kita dapat disesuaikan dengan perkembangan.. Hehehe.. 

Kembali ke rel
    Perubahan Logo Koperasi Indonesia, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia Nomor: SKEP/03/DEKOPIN-E/I/2015 tentang Perubahan Lambang/ Logo Gerakan Koperasi Indonesia dan juga Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/M.KUKM/II/2015 tentang Perubahan Lambang/ Logo Gerakan Koperasi Indonesia. 

    Adapun alasan dirubahnya kembali logo koperasi yakni sesuai aspirasi gerakan koperasi Indonesia yang menghendaki Lambang/Logo gerakan Koperasi Indonesia dikembalikan sebagaimana ditetapkan dalam kongres Koperasi Indonesia pertama di Tasikmalaya tahun 1947, sehingga Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia dicabut.

Nah, Demikian Sobat pembaca.. Terimakasih atas kunjungannya..
Salam.

1 comment:

Berkomentarlah yang ramah dan sopan serta tidak mengandung ujaran kebencian dan unsur sara. Blog Kreasi Kita akan menghapus secara otomatis komentar yang tidak membangun atau spam.