Beranda

Web Tools

1/06/2013

Masyarakat Sipil (Civil Society)

      Masyarakat Sipil (Civil Society) merupakan sebuah konsep sebuah masyarakat warga yang beradab, dimana dalam ruang partisipasinya untuk dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik dari segala sisi pembangunan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum, politik dan budaya idealnya mempunyai posisi dan peran yang menentukan.
      Pada konsep ini, masyarakat tidak hanya disiapkan untuk dijadikan sebagai objek atau pengguna (user), namun lebih dari itu, masyarakat harus dijadikan salah satu penentu kebijakan (Decesion Maker) dimana posisi tawarnya (Bargaining Possition) harus berimbang dengan kekuatan pemerintah. Muhammad AS. Hikam dalam bukunya Demokrasi dan Civil Society : (1997, 197) mengemukakan bahwa : “Masyarakat sipil (Civil Society) adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan kesukarelaan, keswasembadaan, keswadayaan, kemandirian yang tinggi ketika berhadapan dengan Negara serta adanya keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya”.
      Menurut Gellner, Membangun Masyarakat Sipil, Prasarat Menuju Kebebasan; (1995, 5) menyatakan bahwa masyarakat sipil merupakan masyarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara. Adi Suryadi Culla, Masyarakat Madani: (1999, 3) lebih jauh memaparkan bahwa Masyarakat Madani merupakan salah satu dari berbagai pengertian dan istilah lain dari Civil Society.
      Padanan kata yang lain adalah Masyarakat Warga atau Masyarakat Kewargaan, Masyarakat Sipil, Masyarakat Beradab ataupun Masyarakat Berbudaya. Masyarakat sipil (Civil Society) ataupun istilah lain yang telah dipaparkan memberikan sebuah nilai yang berarti terhadap pemaknaan dari masyarakat sipil itu sendiri. Dimana masyarakat sipil mengandung pengertian yang lebih luas meliputi kesadaran akan kemandirian individu maupun kelompok yang melintasi batas-batas Negara maupun kelas-kelas sosial dan bentuk-bentuk primordialisme lainnya.

4 comments:

  1. artikelnya membantu menambah wawasan saya tengtang ilmu masyarakat, meski secara ringkas tapi mudah dimengerti, makasih ya,,

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yops, sama-sama..
      Ini juga kita buat untuk para sobat..
      Kita juga mengharap kritik dan sarannya untuk perbaikan kedepan..
      Salam..

      Delete
  2. terima kasih artikelnya, sangat membantu.

    www.kiostiket.com

    ReplyDelete

Berkomentarlah yang ramah dan sopan serta tidak mengandung ujaran kebencian dan unsur sara. Blog Kreasi Kita akan menghapus secara otomatis komentar yang tidak membangun atau spam.