2/18/2013

Makna Logo Koperasi

      Seperti yang telah Kreasi Kita janjikan pada tulisan sebelumnya yang membahas tentang Logo Lama vs Logo Baru Koperasi Indonesia, maka berikut ini Kreasi Kita akan menguraikan tentang makna Logo lama maupun makna logo baru Koperasi. Semua isi tulisan ini bukan dari ilham sendiri loh, tetapi diperoleh dari beberapa sumber yang dapat dipercaya.. Satu persatu ya, ntar klo sekaligus bisa rumit.. Jangankan Sobat pembaca, penulis pun akan kewalahan jadinya.. Hehehehe....... Yops, langsung saja ke TKP..
  • Logo Lama Koperasi
Logo Lama Koperasi
  1. Gerigi roda/ gigi roda, menunjukkan Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
  2. Rantai (di sebelah kiri), berarti Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
  3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan), menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan. 
  4. Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
  5. Bintang dalam perisai Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan Bintang bisa diartikan “Hati”.
  6. Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  7. Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
  8. Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
  •  Logo Baru Koperasi
    Logo Baru Koperasi
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akanperkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. 
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang, yakni (a) Melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia; (b) Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi; (c) Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan; (d) Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi; dan (e) Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat: (a) Tulisan: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang; (b) Gambar: 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia; (c) Tata Warna: 1).    Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9; 2).    Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25; 3).    Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21; 4).    Perbandingan skala 1 : 20.
      Sobat pembaca, demikian yang dapat Kreasi Kita bagikan menyangkut Koperasi Indonesia. Dengan penuh kesadaran, tulisan di atas masih banyak kekurangannya.. Untuk itu, Kreasi Kita mengharap kritik dan saran dari Sobat semua demi penyempurnaan tulisan ini dimasa yang akan datang.. Sebelumnya terimakasih banyak ya atas kunjungannya..
logoblog

2 comments:

  1. wah Ga asik ni kalau ,,,, ga baca dulu ,,,, ijin y Gan ,,,,, beuh keren ni web nya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hahaha.......
      Thanks ya Sob 'tas kunjungannya..

      Delete

Berkomentarlah yang ramah dan sopan serta tidak mengandung ujaran kebencian dan unsur sara. Blog Kreasi Kita akan menghapus secara otomatis komentar yang tidak membangun atau spam.

loading...